You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menyosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para pejabat pemerintah kota setempat. 

Pengawasan berkolaborasi dengan Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Utara,

Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Achmad Hariyadi mengatakan, sosialisasi ini sengaja digelar dengan memanfaatkan momentum rapat pimpinan kota agar lebih efisien dan tepat sasaran. Dari ingub tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengupayakan pengurangan dan pemilihan sampah.

"Pengawasan berkolaborasi dengan Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Utara. Meski dalam instruksi tidak diterapkan sanksi, inspektorat akan memberikan teguran," ujarnya, Selasa (28/1).

Ini Pelopor Pasar Bebas Plastik di Jakarta

Ia mencontohkan, upaya pengurangan sampah dapat diterapkan dengan membiasakan membawa tumbler hingga menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

“Hal ini kita upayakan karena volume sampah di Bantar Gebang sudah sangat terbatas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3654 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1056 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye897 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye888 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye849 personNurito