Dinas KPKP Adakan Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pelatihan juru sembelih halal dan sertifikasi berbasis kompetensi.
Pedoman Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 4 sampai 7 Februari 2020 ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari juru sembelih ruminansia dan juru sembelih unggas.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pengelola masjid tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam, higiene sanitasi, dan kesejahteraan hewan dalam proses penyembelihan.
Dinas KPKP Gelar Bimtek Pemotongan Hewan Kurban"Pelatihan yang diberikan mulai dari proses penyiapan peralatan dan cara penyembelihan hewan agar memperoleh daging yang halal dan thoyib sesuai pedoman Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)," ujarnya, Kamis (6/2).
Darjamuni menjelaskan, adapun aspek pelatihan yakni, pemahaman aspek religius dalam penyembelihan hewan; keselamatan dan komunikasi kerja; koordinasi kerja, higiene, sanitasi, dan kesejahteraan hewan; teori mempersiapkan peralatan penyembelihan; teori kompetensi teknik penyembelihan.
"Selain teori, kami juga berikan materi berupa praktik mempersiapkan peralatan dan teknik penyembelihan sesuai dengan standar SKKNI. Pelatihan juga disertai uji kompetensi," terangnya.
Ia berharap, setelah pelatihan ini peserta semakin dapat menyembelih hewan sesuai syariat Islam, higiene sanitasi, dan kesejahteraan hewan.
"Peserta pelatihan akan diberikan sertifikat kompetensi. Sehingga, juga akan mampu bersaing dalam industri halal," tandasnya.