You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Upaya Pencegahan Tipikor dan Gratifikasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasi Pencegahan Tipikor dan Gratifikasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi berlangsung di kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Segera melaporkan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan dan ditujukan bagi seluruh ASN Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepulauan Seribu.

"Kami ingin memastikan dalam proses kegiatan pembangunan ataupun pengadaan tidak terjadi korupsi dan gratifikasi. Kalau ada gratifikasi ASN harus segera melaporkan," ujranya, Kamis (13/2).

Pemkab - Kejari Jakarta Utara Tanda Tangani MoU Bantuan Hukum

Sementara itu, Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Utara, Guruh T Kusumo menuturkan, sosialisasi ini juga dalam rangka peningkatan pengendalian gratifikasi dan peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan gratifikasi bagi para ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu.

"Kita sosialisasikan bentuk gratifikasi, batasan penerimaan hadiah, jumlah dan nominal serta melaporkan penerimaan berkaitan dengan kedinasan atau memiliki konflik kepentingan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1734 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik