You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab-Kejari Tandatangani Kerjasama Bantuan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab - Kejari Jakarta Utara Tanda Tangani MoU Bantuan Hukum

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara telah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang bantuan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kita perlu pendampingan,

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, kerja sama yang dilakukan jajarannya dengan Kejari Jakarta Utara untuk mengantisipasi gugatan hukum bak perdata maupun tata usaha negara sekaligus menjalankan fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara.

"Kita perlu pendampingan untuk antisipasi gugatan-gugatan hukum terkait produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab maupun soal perdata," ujar Husein, Minggu (26/1).

BPRD-Kejati DKI Tanda Tangani MoU Peningkatan Kepatuhan Pajak

Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Utara, I Made Sudarmawan menambahkan, melalui MoU ini, pihaknya siap membantu Pemkab Kepulauan Seribu dalam pendampingan hukum maupun memberikan pertimbangan hukum terkait keperdataan.

"Salah satunya juga mewakili Pemkab soal pemulihan aset. Kita juga siap melakukan gugatan jika ada klaim atas lahan Pemkab oleh pihak lain," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1944 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1653 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye920 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye893 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye773 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik