You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Upaya Pencegahan Tipikor dan Gratifikasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasi Pencegahan Tipikor dan Gratifikasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi berlangsung di kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Segera melaporkan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan dan ditujukan bagi seluruh ASN Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepulauan Seribu.

"Kami ingin memastikan dalam proses kegiatan pembangunan ataupun pengadaan tidak terjadi korupsi dan gratifikasi. Kalau ada gratifikasi ASN harus segera melaporkan," ujranya, Kamis (13/2).

Pemkab - Kejari Jakarta Utara Tanda Tangani MoU Bantuan Hukum

Sementara itu, Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Utara, Guruh T Kusumo menuturkan, sosialisasi ini juga dalam rangka peningkatan pengendalian gratifikasi dan peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan gratifikasi bagi para ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu.

"Kita sosialisasikan bentuk gratifikasi, batasan penerimaan hadiah, jumlah dan nominal serta melaporkan penerimaan berkaitan dengan kedinasan atau memiliki konflik kepentingan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati