You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda DKI Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bapenda DKI Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun ini.

Penerimaan pembayaran PKB di lokasi Rp 29,7 juta

Upaya optimalisasi, salah satunya dilakukan dengan melakukan razia gabungan Samsat Jakarta Pusat dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya.

Sekretaris Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, razia digelar dalam rangka peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor. Terlebih masih banyak kendaraan mewah yang menunggak kewajiban.

264 Kendaraan Parkir Liar di Setiabudi Ditertibkan

"Ada 799 kendaraan yang terjaring razia hari ini. Selain dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara juga dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan PKB-nya," ujarnya, Kamis (13/2).

Menurutnya, razia ini juga menjadi sosialisasi terkait realisasi peraturan yang secara jelas tertuang dalam Undang Undang  Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110 mengenai Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan.

"Kendaraan dapat dihapus dari daftar Regident Kendaraan Bermotor karena setelah dua tahun masa belakunya STNK tidak dilakukan perpanjangan," terangnya.

Ia menjelaskan, target penerimaan PKB DKI Jakarta tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 9,5 triliun. Sedangkan, untuk BBN-KB Rp 5,9 triliun.

"Kami berharap dengan berkolaborasi bersama kepolisian tidak sekadar meningkatkan kepatuhan pajak, tapi juga warga lebih tertib berlalu lintas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Jakarta Pusat, Eling Hartono menuturkan, razia gabungan terkait PKB ini baru kali pertama dilakukan di tahun 2020 di wilayah kerjanya.

"Ada 225 dari 799 kendaraan yang diberikan sanksi tilang. Khusus terkait PKB kami menyediakan layanan pembayaran ditempat saat razia berlangsung," ucapnya.

Ia menambahkan, dari 225 kendaraan tersebut terdapat 39 kendaraan terdiri dari 12 sepeda motor dan 27 kendaraan beroda empat atau lebih yang belum ditunaikan kewajiban pajakanya dengan potensi penerimaan sebesar Rp 124,5 juta.

"Untuk penerimaan pembayaran PKB di lokasi Rp 29,7 juta. Kemudian, di Kantor Samsat Jakarta Pusat Rp 15,21 juta. Kami meminta mereka yang belum melakukan pembayaran bisa segera bisa menunaikan kewajibannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik