You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda DKI Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bapenda DKI Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun ini.

Penerimaan pembayaran PKB di lokasi Rp 29,7 juta

Upaya optimalisasi, salah satunya dilakukan dengan melakukan razia gabungan Samsat Jakarta Pusat dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya.

Sekretaris Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, razia digelar dalam rangka peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor. Terlebih masih banyak kendaraan mewah yang menunggak kewajiban.

264 Kendaraan Parkir Liar di Setiabudi Ditertibkan

"Ada 799 kendaraan yang terjaring razia hari ini. Selain dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara juga dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan PKB-nya," ujarnya, Kamis (13/2).

Menurutnya, razia ini juga menjadi sosialisasi terkait realisasi peraturan yang secara jelas tertuang dalam Undang Undang  Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110 mengenai Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan.

"Kendaraan dapat dihapus dari daftar Regident Kendaraan Bermotor karena setelah dua tahun masa belakunya STNK tidak dilakukan perpanjangan," terangnya.

Ia menjelaskan, target penerimaan PKB DKI Jakarta tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 9,5 triliun. Sedangkan, untuk BBN-KB Rp 5,9 triliun.

"Kami berharap dengan berkolaborasi bersama kepolisian tidak sekadar meningkatkan kepatuhan pajak, tapi juga warga lebih tertib berlalu lintas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Jakarta Pusat, Eling Hartono menuturkan, razia gabungan terkait PKB ini baru kali pertama dilakukan di tahun 2020 di wilayah kerjanya.

"Ada 225 dari 799 kendaraan yang diberikan sanksi tilang. Khusus terkait PKB kami menyediakan layanan pembayaran ditempat saat razia berlangsung," ucapnya.

Ia menambahkan, dari 225 kendaraan tersebut terdapat 39 kendaraan terdiri dari 12 sepeda motor dan 27 kendaraan beroda empat atau lebih yang belum ditunaikan kewajiban pajakanya dengan potensi penerimaan sebesar Rp 124,5 juta.

"Untuk penerimaan pembayaran PKB di lokasi Rp 29,7 juta. Kemudian, di Kantor Samsat Jakarta Pusat Rp 15,21 juta. Kami meminta mereka yang belum melakukan pembayaran bisa segera bisa menunaikan kewajibannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye999 personDessy Suciati