You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran di Mangga Besar Hanguskan 20 Rumah
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kebakaran di Mangga Besar Hanguskan 20 Rumah

Kebakaran hebat di Jl Madu RT 02/03, Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (16/2) pagi telah menghanguskan 20 rumah dan satu sekolah.

Ada 20 rumah tinggal dan satu sekolahan yang terbakar,

Sekretaris Camat (Sekcam) Taman Sari, Pangestu Aji mengatakan, untuk memadamkan kobaran api, sebanyak 18 unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) berikut 80 personel dikerahkan. Tak hanya itu, tiga unit mobil ambulans juga dikerahkan ke lokasi kejadian.

"Ada 20 rumah tinggal dan satu sekolahan yang terbakar. Sebanyak 25 KK atau 100 jiwa kehilangan tempat tinggalnya," kata Aji, Sabtu (15/2).

Kerugian Akibat Kebakaran Kios di Lokasari Rp 180 Juta

Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun beberapa warga dan seorang petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Barat sempat mengalami sesak napas dan langsung dilakukan penanganan.

Dugaan sementara, penyebab kebakaran karena hubungan korsleting listrik. Sedangkan kerugian akibat kebakaran hingga kini masih dihitung.

"Ada empat orang yang terluka, salah satunya petugas damkar mengalami sesak nafas dan satu korban terluka akibat terkena beling sehingga mengalami luka sobek di kaki kiri. Korban dirujuk ke RSU Taman Sari. Korban meninggal dunia nihil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12720 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1420 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1419 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati