Warga Kepulauan Seribu Selatan Diedukasi Pemilahan Sampah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menyosialisasikan dan mengedukasi warga di Kecamatan kepulauan Seribu Selatan terkait pengurangan dan pemilahan sampah.
Tujuh tempat sampah pilah,
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, sebagai implementasi dari Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saat ini kantor-kantor pemerintah menyediakan paket tujuh tempat sampah pilah meliputi, tempat sampah plastik, kertas, B3, e-waste, organik, logam, dan pestisida," ujarnya, Senin (17/2).
ASN di Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengurangan Sampah PlastikSujanto berharap, melalui sosialisasi tersebut di wilayah permukiman nantinya juga bisa disediakan tujuh tempat sampah pilah tersebut.
"Kami ingin Kepulauan Seribu sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jakarta semakin bersih dan sehat," tandasnya.