You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN di Kepulauan Seribu Disosialisasi Pengurangan Sampah Plastik
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN di Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengurangan Sampah Plastik

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu disosialisasikan pengurangan sampah plastik sekali pakai.

Sampah plastik ini sulit terurai,

Sosialisasi terkait Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso.

Sujanto mengatakan, selain ketersediaan tempat sampah pilah, gerakan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) perlu lebih digencarkan lagi.

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

"Sampah plastik ini sulit terurai, jadi tidak ramah lingkungan. Butuh kepedulian kita bersama untuk menyetop penggunaan plastik sekali pakai," ujarnya, di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara, Jumat (14/2).

Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi perlu terus digencarkan, termasuk kepada warga dan wisatawan yang datang ke Kepulauan Seribu.

"Mulai pekan depan kita akan bergerak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4127 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik