You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan PPSU Perbaiki Saluran Air Tersumbat di Cipinang Indah
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Perbaiki Saluran Air di Jl Cipinang Indah Raya II

20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk memperbaiki saluran air di Jl Cipinang Indah Raya II, RT 14/03, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Perbaikan dilakukan lantaran terdapat buis beton yang ambles hingga menutupi saluran air.

Kami kerahkan 20 petugas PPSU untuk memperbaiki saluran air yang tertutup pecahan busi beton yang ambles,

Menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, linggis, sekop dan pengki, petugas PPSU bahu membahu memperbaiki saluran air yang memiliki lebar 80 sentimeter dengan kedalaman satu meter.

Lurah Pondok Bambu, Angga Sastra Amidjaya mengatakan, perbaikan dilakukan karena saluran air yang berada di komplek Cipinang Indah ini tidak berfungsi optimal sehingga dikhawatirkan dapat memicu terjadinya genangan saat hujan deras. Saluran air ini terhubung dengan Kali Sunter.

Saluran di Jl Tebet Timur Dalam Raya Dibersihkan

"Kami kerahkan 20 petugas PPSU untuk memperbaiki saluran air yang tertutup pecahan busi beton yang ambles," ujar Angga, Kamis (20/2).

Ditambahkan Angga, perbaikan ini ditargetkan akan rampung pada Jumat (21/2). Di lokasi juga banyak terdapat lumpur yang sudah mengering sehingga harus segera dibersihkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27894 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1866 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1542 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1192 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri