You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Utamakan Kepentingan Publik dengan Penataan Empat Stasiun
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Utamakan Kepentingan Publik dengan Penataan Empat Stasiun

Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi kereta api, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan Penataan Kawasan empat stasiun, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman. 

F asilitas yang baik 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi kemudahan transportasi bagi warga dengan tetap mengedepankan kepentingan publik. Hal ini mencakup kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi, jaminan bisnis bagi ojek online, ojek pangkalan, dan pedagang kaki lima (PKL) tetap aman, dan program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai prosedur.

Pengerjaan proyek penataan stasiun secara fisik sudah dilakukan sejak 21 Januari 2020 dan ditargetkan selesai akhir Maret 2020. Proyek ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. 

Transjakarta Rute Pengumpan (Feeder) Integrasi MRT dan KRL Beroperasi Normal

Beberapa fasilitas yang dihadirkan diantaranya seperti penurunan dan pengambilan penumpang (drop off-pick up) ojek online  area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) Bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, prinsip penataan stasiun adalah mengedepankan integrasi antarmoda yang nyaman dan mengutamakan keselamatan, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum masyarakat Jakarta dan sekitarnya. 

"Kegiatan integrasi stasiun KAI dengan angkutan umum massal lainnya atau dengan angkutan lanjutan lainnya ditata dengan baik sehingga diharapkan tidak menimbulkan hambatan lalu lintas di sekitar Kawasan Stasiun, sehingga para pengguna kereta api (sekitar 1,2 juta orang) dan kendaraan angkutan darat (sekitar 980 ribu orang)  dapat merasa nyaman. 

Selain itu seluruh pihak yang terdampak baik yang resmi maupun bisa dikatakan tidak resmi telah ditata oleh pemerintah daerah, diberikan alternatif pilihan lokasi dan fasilitas yang baik sehingga para pihak tersebut tetap dapat melaksanakan kegiatan ekonominya," ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, pekerjaan penataan kawasan stasiun ini secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta tentang Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati