Penimbunan Karung Pasir di Boks Utilitas Sesuai Prosedur
Penimbunan boks utilitas (manhole) dengan karung berisi pasir di sejumlah jalan di Jakarta merupakan salah satu prosedur yang memang harus dilakukan. Sehingga, masyarakat perlu mengetahui di tepi jalan, terutama yang sudah dilakukan penataan trotoar saat ini terdapat dua boks yakni, untuk utilitas dan saluran air.
Mengantisipasi kendaraan terperosok
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, boks utilitas perlu ditimbun karung pasir terlebih dahulu sebelum ditutup untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Secara prosedur harus dimasukan karung-karung pasir. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang terperosok karena kerusakan tutup manhole," ujarnya, Kamis (27/2).
Dinas Bina Marga Terapkan Konsep Ini untuk Tata TrotoarHari menegaskan, penimbunan karung-karung pasir pada boks utilitas itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilaksanakan mengingat kedalaman boks utilitas mencapai lebih dari dua meter.
"Karung-karung pasir itu dimasukkan saat pemasangan jaringan utilitas selesai. Kami sedang mengencarkan penertiban kabel udara untuk dipindahkan ke boks utilitas," terangnya.
Menurutnya, jika ada temuan karung-karung pasir dimasukkan ke dalam boks saluran air, maka hal itu baru bisa masuk dalam kategori pelanggaran. Ini sebagaimana temuan dari Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali beberapa waktu lalu.
"Kalau dilakukan dengan tujuan menyumbat saluran itu yang pelanggaran," tandasnya.