You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Bina Marga Jaksel Tertibkan Kabel Utilitas di Jalan Kemang Utara
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sudin Bina Marga Jaksel Tata Kabel Utilitas di Jl Kemang Utara

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menata kabel fiber optik di Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Kamis (23/1). Penataan dilakukan lantaran kabel-kabel tersebut mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Kita dapat laporan dari masyarakat ada kabel fiber optik yang menggangu kenyamanan pejalan kaki,

Kepala Seks Bidang Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Harley mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari warga melalui aplikasi CRM. Kegiatan ini juga berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 tahun 2018 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas.

"Kita dapat laporan dari masyarakat ada kabel fiber optik yang menggangu kenyamanan pejalan kaki. Panjangnya sekitar 100 meter," ujar Harley.

Pemkot Jaksel Tata Jaringan Utilitas di Bulungan

Sebanyak lima personel Sudin Bina Marga Jakarta Selatan dikerahkan untuk melakukan penataan kabel tersebut. Selain itu satu unit mobil crane juga dikerahkan agar petugas bisa menata kabel dengan posisi lebih tinggi.

"Kita hanya mengikat kabel tersebut agar terlihat rapi. Dengan penindakan cepat ini, warga tak perlu khawatir karena kita akan segera merespons laporan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2645 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1406 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri