You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar Berantas Hama Ulat Bulu di RPTRA Joglo
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Basmi Hama Ulat Bulu di RPTRA Joglo

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memberantas hama ulat bulu yang menempel di puluhan pohon di areal Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Joglo, Komplek DKI Joglo Blok R, RT 12/04, Joglo, Kembangan.

Penyemprotan kami lakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung RPTRA

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Iwan mengatakan, pemberantasan hama ulat bulu di RPTRA Joglo dilakukan dengan menyemprotkan cairan pestisida. Dari hasil penyemprotan ini terhitung ada 50 ulat bulu yang berhasil dibasmi di areal RPTRA, tepatnya di pohon pucuk merah, jambu, mangga, jambu air, jambu jamaika dan sawo kecik.

"Penyemprotan kami lakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung RPTRA," ujarnya, Jumat (28/2).

Petugas Basmi Ulat Bulu di Perumahan Primkopti Setu

Ia melanjutkan, selain melakukan penyemprotan insektisida, pihaknya juga melakukan pemangkasan pohon di RPTRA. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi kemunculan kembali hama ulat bula di tempat ini.

"Saat musim hujan, ulat bulu akan berkembang biak. Karena itu kita lakukan penyemprotan agar ulat bulu dan telurnya tidak bisa berkembang biak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1173 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati