You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota DPRD DKI Apresiasi Respon Cepat Pemprov DKI Terkait Virus Corona
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Anggota Dewan Apresiasi Respons Cepat Pemprov DKI Terkait Virus Corona

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, S Andyka, mengapresiasi langkah Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi (Ingub) terkait penyebaran virus Corona.

Jakarta sudah sepenuhnya melakukan antisipasi lebih awal melalui Ingub

Menurut Andyka, diterbitkannya ingub Nomor 16/2020 tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi merebaknya penularan virus yang dikenal dengn Covid-19 ini.  

"Ini bukan saja masalah nasional. namun sudah mengglobal. Jakarta sudah sepenuhnya melakukan antisipasi lebih awal melalui Ingub," ujarnya Senin (2/3).

Bapemperda Bahas Dua Raperda

Andyka menambahkan, Pemprov DKI bisa mengambil langkah tepat dalam mengendalikan dampak ekonomi akibat kasus penyebaran virus corona dengan optimalisasi biaya tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kita punya alokasi anggaran tak terduga, harusnya anggaran itu bisa dimaksimalkan untuk hal-hal yang bersifat force majeure seperti sekarang ini," ucapnya.

Dalam menggunakan anggaran tersebut, lanjut Andyka, Gubernur DKI Jakarta memiliki kewenangan penuh tanpa harus melakukan koordinasi atau persetujuan legislator.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1043 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye900 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye774 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik