Legislatif Serap Aspirasi KADIN DKI Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyerap aspirasi dari
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi DKI Jakarta yang ingin terus berkontribusi meningkatkan perekonomian.Meningkatkan perekonomian di Jakarta
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, para pengusaha lokal harus lebih difasilitasi dan diberikan kesempatan yang besar.
"Kami ingin memastikan proses perizinan yang semakin mudah dan cepat. Aspirasi yang disampaikan KADIN DKI Jakarta akan kami tindak lanjuti, termasuk kepada organisasi perangkat daerah terkait agar ada solusi terbaik," ujarnya, usai melakuakan audiensi dengan KADIN DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Kukuhkan Pengurus Kadin DKI 2019-2024, Anies Berharap Kemitraan Berdampak Besar Bagi Kemajuan Ekonomi JakartaSementara itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Azis menginginkan, sinergi dengan KADIN DKI Jakarta bisa terus dilakukan. Sehingga, audiensi seperti ini bisa dilakukan lagi di waktu-waktu mendatang.
"Perlu ada pertemuan lanjutan untuk membahas secara lebih intensif, baik terkait regulasi yang diusulakan maupun aspirasi lainnnya. Kami ingin KADIN bisa terus berkolaborasi meningkatkan perekonomian di Jakarta agar visi misi Pak Gubernur maju kotanya dan bahagia warganya bisa segera terwujud," terang Aziz, selaku Ketua Komisi Bidang Perekonomian.
Menurutnya, Jakarta akan melepas status sebagai Ibukota dan akan memfokuskan diri sebagai kota bisnis. Untuk itu, KADIN DKI Jakarta bisa memberikan masukan-masukan dalam regulasi yang lebih mengakomodir pengusaha atau pedagang di Jakarta.
"Kalau kita bicara bisnis, kita bicara perdagangan. KADIN ini salah satu wadah yang menampung para pengusaha dan pedagang yang menjadi pelaku pasar. Sehingga, mereka juga ingin memberikan masukan pada regulasi-regulasi," ungkapnya.
Ketua KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi menuturkan, pihaknya berharap bisa ikut berkontribusi memberikan masukan sebagai bahan penyusunan peraturan daerah (perda) terkait perekonomian dan perdagangan.
"Kami ini pelaku di lapangan dan DPRD menjadi wakil kami. Kami berharap perda yang dibuat memiliki keberpihakan kepada pengusaha lokal, khususnya di DKI Jakarta. Insya Allah betul-betul ada implementasinya ke depan," tandasnya.