You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aliran Listrik Ilegal, 8 Rumah di Pinangsia di Putus
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id


Petugas Gelar Operasi Penertiban Aliran Listrik Ilegal

Jajaran Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, hari ini menggelar operasi penertiban aliran listrik (Opal) di permukiman warga RW 04 Kelurahan Pinangsia. Hasilnya, sejumlah warga yang kedapatan menyambungkan aliran listrik secara ilegal langsung ditertibkan.

Ada delapan KK atau rumah yang nyambung listrik secara ilegal langsung kami lakukan pemutusan,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, Opal digelar sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan dini terhadap peristiwa kebakaran. Dalam pemeriksaan ini petugas dibagi dalam dua tim, jika menemukan pelanggaran langsung dilakukan penindakan yakni pemotongan aliran listrik.

"Ada delapan KK atau rumah yang nyambung listrik secara ilegal langsung kami lakukan pemutusan," ujar Risan, Rabu (4/3).

Bedah Rumah Warga di Taman Sari Rampung

Ia menambahkan, dalam razia ini pihaknya mengerahkan puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Gulkarmat, kecamatan, kelurahan dan PLN.

"Kami akan rutin menggelar kegiatan seperti ini sebagai upaya pencegahan dini peristiwa kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1572 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1057 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye761 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik