Petugas Gelar Operasi Penertiban Aliran Listrik Ilegal
Jajaran Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, hari ini menggelar operasi penertiban aliran listrik (Opal) di permukiman warga RW 04 Kelurahan Pinangsia. Hasilnya, sejumlah warga yang kedapatan menyambungkan aliran listrik secara ilegal langsung ditertibkan.
Ada delapan KK atau rumah yang nyambung listrik secara ilegal langsung kami lakukan pemutusan,
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, Opal digelar sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan dini terhadap peristiwa kebakaran. Dalam pemeriksaan ini petugas dibagi dalam dua tim, jika menemukan pelanggaran langsung dilakukan penindakan yakni pemotongan aliran listrik.
"Ada delapan KK atau rumah yang nyambung listrik secara ilegal langsung kami lakukan pemutusan," ujar Risan, Rabu (4/3).
Bedah Rumah Warga di Taman Sari RampungIa menambahkan, dalam razia ini pihaknya mengerahkan puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Gulkarmat, kecamatan, kelurahan dan PLN.
"Kami akan rutin menggelar kegiatan seperti ini sebagai upaya pencegahan dini peristiwa kebakaran," tandasnya.