You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakbar Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Berlakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerapkan pemeriksaan suhu tubuh bagi para ASN maupun pengunjung yang datang ke kantor wali kota setempat di Jl Raya Kembangan. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermal gun).

Tidak perlu panik,

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh bagi para ASN maupun pengunjung kantor wali kota dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Tidak perlu panik. Ini sebagai langkah antisipasi saja terkait virus corona. Jadi, setiap yang datang ke sini (kantor wali kota) baik pegawai maupun pengunjung kita lakukan pengecekan. Kita mulai hari ini di kantor wali kota," ujar Rustam, Kamis (5/3).

Wali Kota Jakbar Buka Turnamen Tiga Pilar Cup

Dikatakan Rustam, jika ada pegawai maupun tamu yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat celicius, pihaknya akan mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan di klinik kesehatan di kantor wali kota atau puskesmas untuk meperiksaan lebih lanjut.

"Mudah-mudahan tidak ditemukan kasus virus corona di wilayah Jakarta Barat," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye1558 personNurito
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1511 personNurito
  4. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1500 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1452 personFolmer