You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakbar Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Berlakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerapkan pemeriksaan suhu tubuh bagi para ASN maupun pengunjung yang datang ke kantor wali kota setempat di Jl Raya Kembangan. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermal gun).

Tidak perlu panik,

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh bagi para ASN maupun pengunjung kantor wali kota dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Tidak perlu panik. Ini sebagai langkah antisipasi saja terkait virus corona. Jadi, setiap yang datang ke sini (kantor wali kota) baik pegawai maupun pengunjung kita lakukan pengecekan. Kita mulai hari ini di kantor wali kota," ujar Rustam, Kamis (5/3).

Wali Kota Jakbar Buka Turnamen Tiga Pilar Cup

Dikatakan Rustam, jika ada pegawai maupun tamu yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat celicius, pihaknya akan mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan di klinik kesehatan di kantor wali kota atau puskesmas untuk meperiksaan lebih lanjut.

"Mudah-mudahan tidak ditemukan kasus virus corona di wilayah Jakarta Barat," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4620 personNurito
  2. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3989 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3968 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3807 personFolmer
  5. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2880 personAnita Karyati