You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baner Pencegahan Covid-19 Terpampang Di Terminal Kampung Rambutan
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

25 Banner Pencegahan COVID -19 Tersebar di Terminal Kampung Rambutan

Pemasangan sengaja dilakukan di tempat yang yang ramai agar pesannya langsung mengena kepada para penumpang

Tim Tanggap Covid-19 Kepulauan Seribu Periksa Suhu Tubuh Wisatawan

Sebanyak 25 banner tentang edukasi upaya pencegahan penyebaran virus corona, tersebar di setiap sudut Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Dari pantauan Beritajakarta.id, Sabtu (7/3), pesan yang tertulis dalam banner bervariasi, mulai dari pencegahan cara penularan dan penanganan serta cara menerapkan kebersihan diri agar tidak terinfeksi.

Banner sosialisasi pencegahan Covid-19 tersebut tampak terpampang pada setiap sudut jalur masuk dan keluar terminal hingga lokasi loket penjualan tiket.  

Menurut Pendi, petugas Dinas Perhubungan Terminal Kampung Rambutan, banner-banner ini dipasang sejak Jumat (6/3) kemarin oleh petugas dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Ada sekitar 25 lebih banner sosialisasi yang dipasang. Pemasangan sengaja dilakukan di tempat yang yang ramai agar pesannya langsung mengena kepada para penumpang," ujarnya, Sabtu (7/3).

Diharapkan, dengan sosialisasi pemasangan banner ini masyarakat dan penumpang bus antar provinsi agar lebih waspada dan menjaga kebersihan lingkungan dan diri sendiri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1417 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1322 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1254 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1099 personFolmer