Bangunan Liar di Pulau Untung Jawa Ditertibkan
Sebanyak 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, PJLP, serta TNI dan Polri, menertibkan bangunan liar di atas air yang berlokasi di RT 01/03 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (10/3).
Penertiban dilakukan secara persuasif
Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penataan wilayah Kepulauan Seribu agar tampak rapi dan indah.
"Penertiban dilakukan secara persuasif, bahkan ada pemilik warung
membongkar secara mandiri dibantu petugas Satpol PP dan PPSU, " ujarnya. Keramba Tancap dan Jaring Apung di Pulau Tidung Bakal DitataLurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi menambahkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah mengimbau dan melayangkan surat peringatan agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Kita akan relokasi satu pedagang yang kita tertibkan ke lokasi Pantai Pasir Panjang yang merupakan salah satu spot wisata Pulau Untung Jawa," tandasnya.