You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Cegah Penyebaran Covid 19, Gedung DPRD DKI Dilengkapi Wastafel
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Cegah Penyebaran COVID-19, Gedung DPRD DKI Dilengkapi Wastafel

Sebagai upaya menghindari penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan kerja, beberapa sudut gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini dilengkapi wastafel berikut hand sanitizers

Siang ini, wastafel akan dipasang di masing-masing pintu masuk lift yang ada di basement gedung

Plt Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dame Aritonang mengatakan, sebanyak tiga unit wastafel telah terpasang di lobi gedung DPRD dan lift gedung DPRD lama yang disediakan oleh sekretariat dewan DPRD DKI.

"Pagi ini ada tiga unit yang terpasang. Siang ini, wastafel akan dipasang di masing-masing pintu masuk lift yang ada di basement gedung," ujarnya Senin (16/3).

Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

Dia berharap, melalui pemasangan wastafel di sejumlah pintu masuk gedung DPRD dapat membuka kesadaran seluruh pekerja dan pengunjung gedung legislator untuk mencuci tangan sebelum memasuki gedung tanpa harus diminta oleh petugas.

"Mudah-mudahan upaya ini bisa efektif menghindari penyebaran virus Corona. Terkait kunjungan legislator dari daerah, kami masih menunggu arahan dari Pimpinan DPRD, apabila harus dikurangi kunjungan para tamu kami akan teruskan instruksi tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1582 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik