You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hotel D'Arcici Plumpang Periksa Suhu Tubuh dan Sediakan Hand Sanitizer Untuk Pengunjung
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Karyawan dan Pengunjung Hotel D' Arcici Plumpang Disosialisasikan Pencegahan COVID-19

Hotel D' Arcici Plumpang, Semper, Jakarta Utara, memeriksa suhu tubuh pengunjung dan karyawan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID -19.

Selama ini, tidak ditemukan tamu yang subu tubuhnya di atas 38,5 derajat celsius.

General Manager D’Arcici Hotel Plumpang , Edi Sutardi mengatakan, pihaknya menyediakan alat pengukur suhu tubuh di depan from office, saat tamu hendak registrasi.

"Selama ini, tidak ditemukan tamu yang subu tubuhnya di atas 38,5 derajat celsius. Kedepan kita akan sediakan ruangan isolasi untuk berjaga-jaga apabila ada tamu diatas suhu tersebut," ujar Edi, Senin (9/3).

Novita Dewi Resmi Jabat Dirut PT Jaktour

Selain itu, lanjut Edi, pihaknya juga menyediakan 10 buah hand sanitizer lengkap dengan petunjuk pemakaianya di setiap gerbang masuk koridor hotel.

"Banner imbauan dan cara pencegahan virus Corona kita  tempatkan di frond office, pintu masuk resto dan depan karaoke," bebernya.

Ia berharap, kedepan baik tamu dan karyawan tidak ada indikasi Covid 19, sebab antisipasi tersebut telah dilakukan.

"Harapan kami tidak ada yang terkena. Sebab antisipasi telah dilakukan selama ini," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1209 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1201 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati