You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       KPID DKI Jakarta Lakukan Pemantauan Siaran di Rumah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Kebijakan KPID Terkait COVID-19

Menindaklanjuti imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait Corona Virus Disease (COVID-19), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan merumahkan para petugas pemantauan siaran mulai 16 Maret 2020 sampai dua pekan ke depan.

Diwajibkan membuat laporan harian

Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, sesuai imbauan Anies, warga Ibukota perlu melakukan social distancing measure yakni, menjaga jarak, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, dan menjauhi tempat orang banyak berkumpul untuk mengantisipasi mencegah penyebaran COVID-19.

"Aktivitas bertemu dengan banyak orang bisa dibatasi dengan melakukan kegiatan di rumah masing-masing," ujarnya, Senin (16/3).

Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

Kawiyan menjelaskan, mulai 16 Maret 2020, para petugas pemantauan siaran tersebut melakukan tugasnya di rumah masing-masing. Adapun standar operational procesedur sama dengan pemantauan yang dilakukan di kantor yaitu, dengan memantau stasiun televisi dan program tertentu.

"Mereka juga diwajibkan membuat laporan harian atas kegiatan pemantuan mereka," terangnya.

Kawiyan mengaku, pemantauan yang dilakukan di rumah kurang maksimal mengingat keterbatasan teknologi dibandingkan dengan yang ada di kantor.

"Kebijakan ini tetap harus kita tempuh karena keselamatan itu lebih penting," tandasnya.

Untuk diketahui, KPID Provinsi DKI Jakarta merupakan lembaga negara independen yang bertugas melakukan pengawasan media menyiaran televisi dan radio. KPID Provinsi DKI Jakarta memiliki para petugas yang melakukan pemantauan terhadap tayangan-tayangan televisi dan radio.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1241 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1202 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1128 personFolmer