You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Nakertrans dan Energi Terbitkan Imbauan Berkerja dari Rumah
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Nakertrans dan Energi Terbitkan Imbauan Berkerja dari Rumah

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah (Work From Home).

Mencegah penularan COVID-19 

Andri mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corono Virus Disease (COVID-19) serta menyikapi perkembangan kondisi terkini.

"Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta mengimbau pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan. Dalam mengambil kebijakan perlu melibatkan para pekerja/buruh dan atau serikat pekerja atau serikat buruh di perusahaan, termasuk KADIN dan Apindo," ujarnya, Senin (16/3).

Disnakertrans dan Energi Imbau Perusahaan/Instansi Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Lingkungan Kerja

Menurutnya, dalam surat idaran itu juga dijelaskan langkah-langkah pencegahan dapat dikelompokan dalam tiga kategori atau klaster yakni, perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya, perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya baik sebagian karyawan, waktu, dan fasilitas operasionalnya.

"Selain itu, perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, mengingat kepentingan langsung yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, kebutuhan bahan-bahan Pokok dan BBM," terangnya.

Ia menambahkan, dalam menerapkan kebijakan yang diimplementasikan, perusahaan-perusahaan perlu melaporkan kepada Dinas Nakertrans dan Energi atau Suku Dinas Nakertrans dan Energi di lima wilayah kota dan kabupaten.

"Kami akan terus mendukung kebijakan Pak Gubernur untuk melakukan langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19 dan melindungi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11173 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6714 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3488 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye1840 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1663 personFolmer