You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Nakertrans dan Energi Terbitkan Imbauan Berkerja dari Rumah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Nakertrans dan Energi Terbitkan Imbauan Berkerja dari Rumah

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah (Work From Home).

M encegah penularan COVID-19 

Andri mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corono Virus Disease (COVID-19) serta menyikapi perkembangan kondisi terkini.

"Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta mengimbau pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan. Dalam mengambil kebijakan perlu melibatkan para pekerja/buruh dan atau serikat pekerja atau serikat buruh di perusahaan, termasuk KADIN dan Apindo," ujarnya, Senin (16/3).

Disnakertrans dan Energi Imbau Perusahaan/Instansi Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Lingkungan Kerja

Menurutnya, dalam surat idaran itu juga dijelaskan langkah-langkah pencegahan dapat dikelompokan dalam tiga kategori atau klaster yakni, perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya, perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya baik sebagian karyawan, waktu, dan fasilitas operasionalnya.

"Selain itu, perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, mengingat kepentingan langsung yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, kebutuhan bahan-bahan Pokok dan BBM," terangnya.

Ia menambahkan, dalam menerapkan kebijakan yang diimplementasikan, perusahaan-perusahaan perlu melaporkan kepada Dinas Nakertrans dan Energi atau Suku Dinas Nakertrans dan Energi di lima wilayah kota dan kabupaten.

"Kami akan terus mendukung kebijakan Pak Gubernur untuk melakukan langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19 dan melindungi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1333 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1190 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1104 personFolmer