Pengelola Rusun Marunda Terapkan Protokol Interaksi Warga
Protokol ini akan menyesuaikan dengan perkembangan. Bila dibutuhkan akan kita perpanjang
Pengelola Rumah Susun Marunda menerapkan protokol interaksi antar warga selama proses Sosial Distancing Measure berlangsung di DKI Jakarta, 16-28 Maret mendatang.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Marunda, Ageng Darmintono mengatakan, selain membatasi warga pendatang, pihaknya juga meniadakan seluruh kegiatan rapat dan perkumpulan warga sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Protokol interaksi ini diterapkan pula pada pola dan sistem kerja pengelola.
Pemprov DKI Berkoordinasi dengan Rumah Sakit dan Praktisi Kesehatan Tangani COVID-19"Mulai besok kita menerapkan work from home (WFH) bagi PJLP dan PNS. Rencana sampai 31 Maret," katanya, Selasa (17/3).
Dilanjutkan Ageng, selain meniadakan pertemuan dan melarang perkumpulan warga, pihaknya juga melakukan pembersihan railing menggunakan cairan disinfektan. Pihaknya juga menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer di kantor, masjid serta puskesmas.
Bagi warga, pihaknya juga sudah memberikan imbauan agar tidak meninggalkan unit mereka masing-masing kecuali hal yang penting. Interaksi antar tetangga pun tidak disarankan selama masa sosial distancing measure ini berlaku.
"
Protokol ini akan menyesuaikan dengan perkembangan. Bila dibutuhkan akan kita perpanjang ," tandasnya.