You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Parkir Liar, Tiga Kendaraan Roda Empat Diderek di Kecamatan Kemayoran
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Parkir Liar, Tiga Kendaraan di Kemayoran Diderek

Tiga kendaraan roda empat yang parkir liar di badan Jalan Damar dan Jalan Selaparang diderek petugas gabungan dari Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tiga kendaraan ini memarkirkan kendaraan sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Kemayoran, Dapot Togatorop mengatakan, tindakan penderekan terhadap tiga kendaraan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Tiga kendaraan ini memarkirkan kendaraan sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan sekitar," ujarnya, Rabu (18/3).

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Ia menyebutkan, kegiatan ini melibatkan 13 petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, TNI dan Polri. Tiga kendaraan yang diderek ini selanjutnya dikirim ke kawasan Monas untuk diproses lebih lanjut.

"Kita harap penertiban ini dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1954 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1736 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1638 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1566 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik