You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Parkir Liar, Tiga Kendaraan Roda Empat Diderek di Kecamatan Kemayoran
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Parkir Liar, Tiga Kendaraan di Kemayoran Diderek

Tiga kendaraan roda empat yang parkir liar di badan Jalan Damar dan Jalan Selaparang diderek petugas gabungan dari Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tiga kendaraan ini memarkirkan kendaraan sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Kemayoran, Dapot Togatorop mengatakan, tindakan penderekan terhadap tiga kendaraan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Tiga kendaraan ini memarkirkan kendaraan sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan sekitar," ujarnya, Rabu (18/3).

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Ia menyebutkan, kegiatan ini melibatkan 13 petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, TNI dan Polri. Tiga kendaraan yang diderek ini selanjutnya dikirim ke kawasan Monas untuk diproses lebih lanjut.

"Kita harap penertiban ini dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye36909 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2637 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1642 personNurito
  4. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1605 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1486 personAldi Geri Lumban Tobing