You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Parkir Liar, Tiga Kendaraan Roda Empat Diderek di Kecamatan Kemayoran
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Parkir Liar, Tiga Kendaraan di Kemayoran Diderek

Tiga kendaraan roda empat yang parkir liar di badan Jalan Damar dan Jalan Selaparang diderek petugas gabungan dari Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tiga kendaraan ini memarkirkan kendaraan sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Kemayoran, Dapot Togatorop mengatakan, tindakan penderekan terhadap tiga kendaraan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Tiga kendaraan ini memarkirkan kendaraan sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan sekitar," ujarnya, Rabu (18/3).

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Ia menyebutkan, kegiatan ini melibatkan 13 petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, TNI dan Polri. Tiga kendaraan yang diderek ini selanjutnya dikirim ke kawasan Monas untuk diproses lebih lanjut.

"Kita harap penertiban ini dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye999 personDessy Suciati