You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jaktim Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur resmi membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kamis (19/3).

Agar memudahkan tim dalam bertugas di lapangan, sehingga satu sama lain saling bersinergi dan semua tim sudah lengkap,

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, keberadaan gugus tugas ini merupakan turunan dari tingkat nasional dan provinsi.

Food Station Lakukan Pencegahan Penyebaran COVID-19

"Agar memudahkan tim dalam bertugas di lapangan, sehingga satu sama lain saling bersinergi dan semua tim sudah lengkap," ujar Uus, usai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor wali kota setempat.

Dia menambahkan, dengan pembagian tugas yang jelas, maka saat ada kasus tim bisa langsung bergerak cepat sesuai tupoksinya. Saat ini tim juga sudah mulai bekerja seperti melakukan pembersihan dengan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah area kantor, tempat publik dan lain-lain

Posko gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 juga sudah disiapkan di kantor Wali Kota Jakarta Timur. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3770 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1599 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye969 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye931 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik