You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jaktim Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur resmi membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kamis (19/3).

Agar memudahkan tim dalam bertugas di lapangan, sehingga satu sama lain saling bersinergi dan semua tim sudah lengkap,

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, keberadaan gugus tugas ini merupakan turunan dari tingkat nasional dan provinsi.

Food Station Lakukan Pencegahan Penyebaran COVID-19

"Agar memudahkan tim dalam bertugas di lapangan, sehingga satu sama lain saling bersinergi dan semua tim sudah lengkap," ujar Uus, usai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor wali kota setempat.

Dia menambahkan, dengan pembagian tugas yang jelas, maka saat ada kasus tim bisa langsung bergerak cepat sesuai tupoksinya. Saat ini tim juga sudah mulai bekerja seperti melakukan pembersihan dengan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah area kantor, tempat publik dan lain-lain

Posko gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 juga sudah disiapkan di kantor Wali Kota Jakarta Timur. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16019 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3400 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2435 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik