You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Mulai Terapkan Pembayaran Melalui QR Code
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Antisipasi Corona, Pemkot Jakpus Gencarkan Transaksi Non Tunai

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggencarkan transaksi pembayaran dengan sistem non tunai (cashless) di wilayahnya. Langkah ini diterapkan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona yang dapat ditularkan melalui uang.

QR Code ini dapat dipindai pada semua aplikasi pembayaran

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, saat ini para pedagang binaan di wilayahnya mulai dikenalkan dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR Code untuk mempercepat proses transaksi sekaligus mencegah penyebaran virus Corona.

PT MRT Seleksi Provider Penyedia Sistem QR Code

"QR Code ini dapat dipindai pada semua aplikasi pembayaran. Para pedagang kita bina mulai beralih menggunakan ini," ujarnya, Jumat (20/3).

Ia menyebutkan, hingga kini, 45 persen pedagang binaan di wilayahnya telah menggunakan transaksi pembayaran dengan sistem non tunai. Pihaknya akan terus mendorong para pedagang lainnya agar beralih menggunakan sistem tersebut untuk memudahkan transaksi.

"Mudah-mudahan bisa tembus 95 persen. Karena ini merupakan salah program pemerintah untuk mendukung cashless society," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7696 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5795 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri