Bank DKI Imbau Nasabah Gunakan JakOne Mobile
PT Bank DKI melakukan pengurangan operasional kantor layanan baik jumlah kantor layanan yang beroperasi maupun jam operasional mulai 23 Maret sampai 5 April 2020. Ini dilakukan menindaklanjuti seruan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Total, Bank DKI mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor hanya sebanyak 30 persen,
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menuturkan, pihaknya mengalihkan kantor-kantor layanan Bank DKI yang berada di rusun, kecamatan, kelurahan dan pusat perbelanj
aan serta gerai Samsat ke kantor layanan lainnya. Bank DKI, sambung Herry, juga melakukan perubahan jam operasional kantor menjadi pukul 08.00 sampai 14.00."Total, Bank DKI mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor hanya sebanyak 30 persen. Sebelumnya Bank DKI juga telah menerapkan kebijakan split operation di mana sebagian karyawan sudah melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari dengan bekerja dari rumah (work from home)," ujar Herry, Selasa (24/3).
OJK Dorong Bank DKI Terus Kembangkan Sinergi BUMDDikatakan Herry, Bank DKI juga telah melakukan upaya perlindungan kepada nasabah dan karyawan seperti dengan penempatan hand sanitizer dan alat pemindai suhu tubuh di kantor pusat dan kantor layanan serta membagikan masker kepada seluruh karyawan.
"Kami juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor layanan," katanya.
Ditambahkan Herry, meski beroperasi secara terbatas, Bank DKI kembali mengimbau agar nasabah dapat melakukan transaksi secara non tunai menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk nasabah perorangan dan Cash Management System untuk nasabah instansi dan korporasi.
"Ini sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada nasabah dan karyawan Bank DKI melalui pembatasan kontak fisik sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Corona secara signifikan," tambah dia.
Bank DKI juga mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban COVID-19 dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19. Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah," tandas Herry.