You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kebon Melati Gencar Sosialisasikan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Kebon Melati

Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Seruan Gubernur ini efektif dari 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang,

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, sosialisasi ini disampaikan kepada para pengelola perkantoran, pengusaha karaoke, bioskop dan tempat hiburan lainnya. Di wilayahnya sendiri terhitung ada empat hingga lima tempat hiburan dan perkantoran yang diimbau untuk menghentikan kegiatan sementara waktu.

"Seruan Gubernur ini efektif dari 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Ibukota," ujarnya, Selasa (24/3).

Anies Serukan Seluruh Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran di Jakarta

Menurut Winetrin, bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantoran dianjurkan untuk mengurangi waktu dan operasional. Kebijakan ini untuk mendorong sebanyak mungkin pegawai bekerja dari rumah.

"Satpol PP kita juga berpatroli untuk membubarkan kerumunan warga. Karena lebih baik berada di dalam rumah hingga kondisi benar-benar aman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1299 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati