Pengembang Diminta Perbaiki Tanggul Kali Asin
Perbaikan tanggul Kali Asin yang berlokasi di Muara Angke, Jakarta Utara akan segera dilakukan. Pemprov DKI Jakarta telah meminta kewajiban kepada pengembang Greenbay Pluit untuk menangani perbaikan tanggul tersebut.
Kita sudah minta kewajiban pengembang Greenbay Pluit untuk memasang pompa dan menambal kebocoran tanggul Kali Asin
”Kita sudah minta kewajiban pengembang Greenbay Pluit untuk memasang pompa dan menambal kebocoran tanggul Kali Asin,” kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Senin (26/1).
Ia mengatakan, perbaikan tanggul di Kali Asin segera dilakukan mengingat saat ini tengah
memasuki musim penghujan.Tanggul Kali Asin Segera Diperbaiki”Kami khawatir tanggulnya bisa jebol. Kalau jebol pas pasang air laut setinggi 2,8 meter akan banyak memakan korban,” ujarnya.
Dikatakan Basuki, pihaknya juga telah memulai proyek perbaikan tanggul di pantai Jakarta atau NCICD Fase A yang saat ini memasuki tahap proses pengerjaan.
”Kondisi seluruh pompa di rumah pompa air juga sudah siap beroperasi termasuk pemasangan pompa baru di Sentiong, Sunter dan di Marina Ancol sudah selesai,” ungkapnya.
Ia membantah bahwa lambatnya penanggulangan banjir di ibu kota karena kurangnya koordinasi antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat.
”Masalah banjir di ibu kota baru dapat teratasi jika pemukiman liar di seluruh bantaran kali ditertibkan. Inilah hambatan utama yang kami hadapi,” tegasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Air DKI Jakarta, Agus Priyono menambahkan, pihaknya menganggarkan perbaikan tanggul pantai NCICD Fase A ( sepanjang 9,8 km) sebesar Rp 3,9 triliun.
”Sedangkan kewajiban pengembang untuk perbaikan tanggul pantai NCICD tipe A sepanjang 7,3 kilometer sebesar Rp 2,92 triliun,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya mengalokasikan anggaran penanganan banjir sistem tata air yang dibagi menjadi sebanyak tiga aliran yakni barat sebesar Rp 43 Triliun, aliran tengah sebesar Rp 34 Triliun dan aliran timur sebesar Rp 41 Triliun.
”Namun, persoalan banjir tidak bisa diselesaikan dalam kurun waktu lima hingga 10 tahun ke depan. Karena hambatan utamanya banyak bangunan liar yang berdiri di bantaran kali. Kami sudah minta bantuan ke Menkopolhukam agar proses relokasi tidak menimbulkan gejolak masyarakat,” tandasnya.