You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Perhubungan Batalkan Penghentian Operasional Bus AKAP Hari Ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Perhubungan Batalkan Penghentian Operasional Bus AKAP Hari Ini

Dinas Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan pelaksanaan penghentian layanan semua bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP), dan bus pariwisata yang rencananya mulai diberlakukan pada 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB.

BPTJ belum mengeluarkan surat,

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembatalan ini dilakukan karena Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek.

"Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, karena sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek," ujarnya, Senin (30/3).

Dinas Perhubungan DKI Hentikan Operasional Bus AKAP

Syafrin menjelaskan, sebelumnya disepakati penutupan layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek mulai hari Senin, 30 Maret 2020 pada 18.00 WIB, dan akan diterbitkan surat oleh Kepala BPTJ.

"Sampai saat ini suratnya belum terbit, jadi kebijakan tersebut sementara ini belum bisa dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1559 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1194 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1033 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye975 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik