You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Perhubungan Batalkan Penghentian Operasional Bus AKAP Hari Ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Perhubungan Batalkan Penghentian Operasional Bus AKAP Hari Ini

Dinas Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan pelaksanaan penghentian layanan semua bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP), dan bus pariwisata yang rencananya mulai diberlakukan pada 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB.

BPTJ belum mengeluarkan surat,

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembatalan ini dilakukan karena Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek.

"Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, karena sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek," ujarnya, Senin (30/3).

Dinas Perhubungan DKI Hentikan Operasional Bus AKAP

Syafrin menjelaskan, sebelumnya disepakati penutupan layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek mulai hari Senin, 30 Maret 2020 pada 18.00 WIB, dan akan diterbitkan surat oleh Kepala BPTJ.

"Sampai saat ini suratnya belum terbit, jadi kebijakan tersebut sementara ini belum bisa dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14023 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1776 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1054 personFolmer
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1038 personAnita Karyati
  5. Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

    access_time11-03-2025 remove_red_eye960 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik