You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RW di Sunter Agung Bentuk Satgas Pencegahan Penyebaran COVID 19
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Empat RW di Sunter Agung Bentuk Satgas Pencegahan Penyebaran COVID-19

Sebanyak empat wilayah rukun warga (RW) di Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, secara mandiri membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ikhtiar pencegahan COVID-19 terus kami lakukan secara massif di seluruh RW,

Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarko mengatakan, satgas di tingkat RW ini secara periodik melakukan penyemprotan cairan disinfektan serta menyosialisasikan pencegahan penyebaran wabah COVID-19 dengan memasang banner di sejumlah fasilitas umum, serta membubarkan kerumunan warga.

"Tamu ke kantor RW selalu dicek suhu tubuh dan wajib cuci tangan," katanya, Selasa (31/3).

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

Selain membentuk Satgas, jelas Danang, warga di beberapa RW juga sudah memberlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan memperketat akses keluar masuk permukiman serta menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun di sejumlah fasilitas publik.

Selain keempat RW yang sudah membentuk Satgas, Danang memastikan, 16 RW lainnya sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

"Ikhtiar pencegahan COVID-19 terus kami lakukan secara massif di seluruh RW.  20 derigen cairan pencuci tangan (hand sanitizer) juga telah kami bagikan ke setiap pengurus RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11618 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati