Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang
access_time Rabu, 01 April 2020 12:18 WIB
remove_red_eye 2248
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Hasil dari pertemuan kali ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, sosialisasi kali ini menyasar gedung-gedung perkantoran di Jalan Jendral Sudirman. Kelurahan Kebon Melati Sosialisasikan Sergub Nomor 7 Tahun 2020
Dalam sosialisasi tersebut, para pengelola perkantoran diminta mulai mengurangi jam operasional dan memberlakukan piket harian."Hasil dari pertemuan ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift," ujarnya, Rabu (1/4).
Ia juga mengimbau para pengelola perkantoran agar menyediakan tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer dan memeriksa suhu tubuh para pegawai yang masih bekerja ke kantor.
"Kita mengimbau juga agar mereka menyediakan ruang isolasi bagi para pekerja yang tidak sehat serta membawanya ke rumah sakit rujukan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kelurahan Galur Gencarkan Sosialisasi Sergub Nomor 5 Tahun 2020
access_timeJumat, 27 Maret 2020 18:11 WIB
remove_red_eye2165 personAdriana Megawati
Berita Terpopuler
indeks