You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kebon Melati Door to Door Sosialisasikan Seruan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Kelurahan Kebon Melati Sosialisasikan Sergub Nomor 7 Tahun 2020

Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pencegahan Penularan pada Masyarakat yang Memiliki Risiko Tinggi Terpapar Coronavirus Disease (COVID-19).

Kita harapkan warga dapat mengikuti imbauan serta arahan dari kami

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, sosialisasi sergub ini dilakukan secara door to door ke rumah- rumah warga dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Dalam sergub tersebut disebutkan, para pemangku wilayah diharuskan mendatangi sekaligus menjelaskan informasi mengenai gejala COVID-19.

"Kita harapkan warga dapat mengikuti imbauan serta arahan dari kami," ujarnya, Selasa (31/3).

Kelurahan Galur Gencarkan Sosialisasi Sergub Nomor 5 Tahun 2020

Ia menjelaskan, saat ini beberapa warga di wilayahnya, terutama di RW 17 berinisiatif membatasi kunjungan orang dan akses keluar masuk permukiman.

"Setiap gerbang akan dijaga warga yang piket dan melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus COVID-19," ungkapnya.

Adapun akses jalan yang diberlakukan buka tutup meliputi Jalan Awaludin I, II, IV, Jalan Mess BTN, Jalan Mess Dalam di RT 13 dan semua jalan MHT di RW 17.

"Pedagang yang berjualan di alan MHT diimbau agar berdagang di depan rumah masing-masing serta tak mengabaikan social distancing," tandas Winetrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati