Kelurahan Kebon Melati Sosialisasikan Sergub Nomor 7 Tahun 2020
Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pencegahan Penularan pada Masyarakat yang Memiliki Risiko Tinggi Terpapar Coronavirus Disease (COVID-19).
Kita harapkan warga dapat mengikuti imbauan serta arahan dari kami
Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, sosialisasi sergub ini dilakukan secara door to door ke rumah- rumah warga dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Dalam sergub tersebut disebutkan, para pemangku wilayah diharuskan mendatangi sekaligus menjelaskan informasi mengenai gejala COVID-19.
"Kita harapkan warga dapat mengikuti imbauan serta arahan dari kami," ujarnya, Selasa (31/3).
Kelurahan Galur Gencarkan Sosialisasi Sergub Nomor 5 Tahun 2020Ia menjelaskan, saat ini beberapa warga di wilayahnya, terutama di RW 17 beri
nisiatif membatasi kunjungan orang dan akses keluar masuk permukiman."Setiap gerbang akan dijaga warga yang piket dan melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus COVID-19," ungkapnya.
Adapun akses jalan yang diberlakukan buka tutup meliputi Jalan Awaludin I, II, IV, Jalan Mess BTN, Jalan Mess Dalam di RT 13 dan semua jalan MHT di RW 17.
"Pedagang yang berjualan di alan MHT diimbau agar berdagang di depan rumah masing-masing serta tak mengabaikan social distancing," tandas Winetrin.