You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau Resort di Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Cairan Disinfektan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Ayer dan Bidadari Disemprot Cairan Disinfektan

Dua pulau resort di wilayah Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, disemprot cairan disinfektan oleh petugas gabungan dari PMI Kepulauan Seribu, Sudin Gulkarmat, petugas kesehatan dan Satpol PP.

Seluruh sarpras mulai dari tempat menginap, wahana permainan, gazebo dan restoran kita semprot disinfektan,

Ketua PMI Kepulauan Seribu, Natsir Sabara mengatakan, pulau resort yang disemprot cairan disinfektan meliputi Pulau Ayer dan Pulau Bidadari.

"Seluruh sarpras mulai dari tempat menginap, wahana permainan, gazebo dan restoran kita semprot disinfektan," ujar Natsir, Jumat (3/4).

Pulau Cagar Budaya di Kelurahan Untung Jawa Disemprot Cairan Disinfektan

Menurutnya, pulau resort jadi prioritas penyemprotan karena paling banyak dikunjungi wisatawan lokal dan mancanegara saat libur hari besar atau libur nasional.

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi menambahkan, penyemprotan dilakukan untuk lebih memaksimalkan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Petugas sebagian siaga di dermaga, melakukan penyemprotan kapal ojek asal Tanjung Pasir pengangkut barang dan warga usai belanja dari Tangerang termasuk mengecek suhu tubuh awak kapal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer