You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Depan Pasar Senen Hanya di Tolerir Satu Lajur
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir di Pasar Senen Ditata Ulang

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat tengah menata ulang parkir on street di sekitar Pasar Senen, khususnya di Jalan Stasiun Senen. Mulai Senin (26/1) kemarin, jalan tersebut hanya satu lajur saja yang diperbolehkan sebagai lokasi parkir.

Kalau parkir lebih dari satu lajur, kita akan lakukan penindakan. Salah satunya sanksi cabut pentil

"Kalau parkir lebih dari satu lajur, kita akan lakukan penindakan. Salah satunya sanksi cabut pentil," kata Muslim, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Parkir Liar di Samping Dharmawangsa Square Ditindak

Muslim mengaku sudah berkoordinasi dengan Unit Pengelola (UP) Parkir DKI Jakarta untuk membuat batas parkir dengan menggunakan cat.

Dikatakan Muslim, pihaknya mengizinkan satu lajur jalan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir dengan pertimbangan banyaknya pedagang eks korban kebakaran Pasar Senen.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengawas dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar berjanji akan menindak tegas kendaraan yang parkir melebihi kesepakatan tersebut. Sebab hal tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas di kawasan Pasar Senen.

"Yang kami berikan toleransi hanya satu lajur. Kemarin kami sudah melakukan penindakan terhadap 157 sepeda motor," tegas Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close