You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Depan Pasar Senen Hanya di Tolerir Satu Lajur
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir di Pasar Senen Ditata Ulang

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat tengah menata ulang parkir on street di sekitar Pasar Senen, khususnya di Jalan Stasiun Senen. Mulai Senin (26/1) kemarin, jalan tersebut hanya satu lajur saja yang diperbolehkan sebagai lokasi parkir.

Kalau parkir lebih dari satu lajur, kita akan lakukan penindakan. Salah satunya sanksi cabut pentil

"Kalau parkir lebih dari satu lajur, kita akan lakukan penindakan. Salah satunya sanksi cabut pentil," kata Muslim, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Parkir Liar di Samping Dharmawangsa Square Ditindak

Muslim mengaku sudah berkoordinasi dengan Unit Pengelola (UP) Parkir DKI Jakarta untuk membuat batas parkir dengan menggunakan cat.

Dikatakan Muslim, pihaknya mengizinkan satu lajur jalan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir dengan pertimbangan banyaknya pedagang eks korban kebakaran Pasar Senen.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengawas dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar berjanji akan menindak tegas kendaraan yang parkir melebihi kesepakatan tersebut. Sebab hal tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas di kawasan Pasar Senen.

"Yang kami berikan toleransi hanya satu lajur. Kemarin kami sudah melakukan penindakan terhadap 157 sepeda motor," tegas Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2390 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1671 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye683 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik