You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Perketat Protokol Kesehatan Petugas PPSU
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Protokol Kesehatan Petugas PPSU Jakut Diperketat

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memperketat protokol kesehatan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) saat bertugas di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

Intinya petugas tetap berkerja dengan memperhatikan prosedur dan APD,

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, setiap personel PPSU akan dipantau kesehatannya oleh petugas puskesmas setempat.

Dijelaakan Sigit, pihaknya sudah meminta para lurah untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja petugas PPSU dengan 11 ketentuan dan melaporkannya kepada camat dan dilanjutkan ke wali kota.

Sudinkes Jakut Terapkan Protokol Kesehatan Cegah COVID-19

"Ini dalam rangka menjaga petugas dari penyebaran virus corona," katanya, Jumat (3/4).

Selain itu, sambung Sigit, pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran tentang ketentuan penyesuaian sistem kerja petugas PPSU, seperti meniadakan apel, memperhatikan jarak sosial dan fisik, memberikan  waktu libur bagi petugas di atas usia 50 tahun, hamil, menyusui, memiliki penyakit hipertensi, jantung, paru ataupun penyakit dengan risiko tinggi lainnya.

Kemudian melaksanakan tugas penyemprotan disinfektan lengkap dengan alat pelindung diri (APD), pelaksanaan pekerjaan, penyapuan dan pengangkutan sampah tetap dilakukan dengan jam kerja normal.

Lalu memperhatikan kesehatan bekerjasama dengan puskesmas tingkat kelurahan atau kecamatan, mengatur jam istirahat dan waktu libur, serta mengatur piket sebagai bagian dari tim siaga bencana tingkat kelurahan.

"Surat edaran ini berlaku selama pandemi COVID-19. Intinya petugas tetap berkerja dengan memperhatikan prosedur dan APD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1749 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1696 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1412 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1191 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1136 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik