You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT JIEP Berikan Bantuan ke RS Pelni
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT JIEP Salurkan Perlengkapan Medis untuk RS Pelni

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menyalurkan bantuan berupa perlengkapan medis serta peralatan penunjang lainnya kepada Rumah Sakit (RS) Pelni, Jl KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat.

Manajemen PT JIEP Pulogadung memberikan bantuan berupa perlengkapan penunjang bagi petugas medis,

Corporate Secretary PT JIEP, Purwati, mengatakan, bantuan yang diberikan kepada RS Pelni merupakan bentuk dukungan untuk membantu menampung pasien yang terpapar Coronavirus Disease (COVID-19).

"Manajemen PT JIEP Pulogadung memberikan bantuan berupa perlengkapan penunjang bagi petugas medis seperti masker N95, masker hijab, sarung tangan medis dan perlengkapan medis lainnya," ujar Purwati, Minggu (5/4).

PT JIEP Gencar Sosialisasikan Penggunaan Lahan Kepada Investor

Dikatakannya, PT JIEP ditunjuk Kementerian BUMN sebagai koordinator Satgas BUMN untuk bencana di wilayah DKI Jakarta yang bersama-sama dengan koordinator masing-masing wilayah kotamadya telah mengoperasionalkan Posko BUMN Gugus Wilayah DKI Jakarta.

"Salah satu tugasnya menampung para medis yang harus bekerja dan tidak boleh pulang sehingga diperlukan akomodasi dan transportasi PP dari posko ke rumah sakit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1342 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer