You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT JIEP Terus Gencarkan Sosialisasi Permen Nomor 142 tahun 2015 Kepada Investor
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT JIEP Gencar Sosialisasikan Penggunaan Lahan Kepada Investor

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), saat ini gencar mensosialisasikan peraturan pengelolaan lahan kawasan industri kepada calon investor.

Selama ini banyak yang salah arti perihal penggunaan HGB di kawasan industri sebagai hak milik

Head of Corporate Secretary PT JIEP, Purwati mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar terinformasi mengenai kawasan industri selaku pemegang hak pengelolaan lahan (HPL) dengan pengguna tanah.

"Selaku pengelola kami mendapat kewenangan sebagai pemegang HPL yang dapat merekomendasikan hak guna bangunan (HGB) untuk penggunaan tanah kepada perusahaan industri. Selama ini banyak yang salah arti perihal penggunaan HGB di kawasan industri sebagai hak milik," ujarnya, Sabtu (5/10).

PT JIEP Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Dia menambahkan, sosialisasi dilakukan melalui Forum Group Discusssion (FGD) serta menggelar pertemuan dengan para investor untuk memberikan kesadaran bahwa ada kawasan yang status tanahnya HPL dan kasawan industri yang status tanahnya bukan HPL.

"Nah ini yang kami angkat, supaya perikatan kontrak antara PT JIEP dengan investor dapat mereka pahami, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2011 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye879 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye851 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye762 personFakhrizal Fakhri