You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT JIEP Terus Gencarkan Sosialisasi Permen Nomor 142 tahun 2015 Kepada Investor
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT JIEP Gencar Sosialisasikan Penggunaan Lahan Kepada Investor

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), saat ini gencar mensosialisasikan peraturan pengelolaan lahan kawasan industri kepada calon investor.

Selama ini banyak yang salah arti perihal penggunaan HGB di kawasan industri sebagai hak milik

Head of Corporate Secretary PT JIEP, Purwati mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar terinformasi mengenai kawasan industri selaku pemegang hak pengelolaan lahan (HPL) dengan pengguna tanah.

"Selaku pengelola kami mendapat kewenangan sebagai pemegang HPL yang dapat merekomendasikan hak guna bangunan (HGB) untuk penggunaan tanah kepada perusahaan industri. Selama ini banyak yang salah arti perihal penggunaan HGB di kawasan industri sebagai hak milik," ujarnya, Sabtu (5/10).

PT JIEP Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Dia menambahkan, sosialisasi dilakukan melalui Forum Group Discusssion (FGD) serta menggelar pertemuan dengan para investor untuk memberikan kesadaran bahwa ada kawasan yang status tanahnya HPL dan kasawan industri yang status tanahnya bukan HPL.

"Nah ini yang kami angkat, supaya perikatan kontrak antara PT JIEP dengan investor dapat mereka pahami, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30475 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2681 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1868 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri