You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramuka Cabang Jakut Sumbang 3.000 APD ke Pemprov DKI
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

DKI Terima Bantuan 3.000 APD dari Pramuka Jakut

Gerakan Pramuka Cabang Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan bantuan 3.000 Alat Pelindung Diri (APD) berupa pelindung wajah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bantuan APD berupa pelindung wajah ini kami berikan untuk tenaga medis Pemprov DKI Jakarta yang saat ini berjuang menangani pasien Corona

Wakil Ketua Pembinaan Orang Dewasa Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jakarta Utara, Nana mengatakan, 3.000 APD ini berikan sebagai wujud bantuan terhadap Pemprov DKI Jakarta dalam menangani penyebaran virus Corona dIbukota.

"Bantuan APD berupa pelindung wajah ini kami berikan untuk tenaga medis Pemprov DKI Jakarta yang saat ini berjuang menangani pasien Corona," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/4).

Inkindo Serahkan Bantuan ke Gugus Tugas COVID-19 Pemprov DKI

Nana menjelaskan, bantuan APD berupa pelindung wajah ini murni buatan anak-anak Pramuka Jakarta Utara. Ke depan, pihaknya juga akan memberikan bantuan APD kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Cilincing, RSUD Kecamatan Kelapa Gading dan beberapa puskesmas di Jakarta Utara.

"Semoga bantuan APD ini dapat membantu tenaga medis dalam menjalankan tugasnya," harapnya.

Kepala Bagian Kerja Sama Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Marulina Dewi mengucapkan terima kasih atas bantuan APD dari Gerakan Pramuka Cabang Kota Administrasi Jakarta Utara ini.

"Selanjutnya APD ini akan segera kami distribusikan ke RSUD dan puskesmas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1205 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1016 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati