Kecamatan Tanah Abang Sosialisasikan Penggunaan Masker Kain
access_time Senin, 06 April 2020 21:11 WIB
remove_red_eye 2331
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menyosialisasikan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker kepada warga di wilayahnya.
Kita sekaligus memberikan contoh penggunaan masker kain
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, dalam sergub tersebut disebutkan, jenis masker yang digunakan minimal dua lapis dan dapat dicuci.
"Kita sekaligus memberikan contoh penggunaan masker. Selain itu kita juga bagikan 10 lusin masker kain," ujarnya, Senin (6/4).
Kelurahan Petogogan Bagikan 1.000 Masker GratisIa menjelaskan, penggunaan masker kain ini bagian dari upaya untuk memutus mata rantai virus Corona di Tanah Abang. Melalui kegiatan sepert
i ini, warga diharapkan bisa mulai beralih menggunakan masker kain."Ini kegiatan tanpa anggaran, tapi hasil kerja sama dengan pedagang yang memberikan harga di bawah pasar," tandasnya.