You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 6 April 2020
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 6 April 2020

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 6 April 2020.

791 pasien masih menjalani perawatan,

Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, memaparkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, yakni sebanyak 67 orang dinyatakan telah sembuh dari total 1.268 orang kasus positif, sedangkan jumlah pasien meninggal sebanyak 126 orang. 

"Hingga saat ini, 791 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 284 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, sebanyak 756 orang masih menunggu hasil laboratorium," ujar Catur dalam Daily Brief COVID-19 di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/4), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta Terima Bantuan Baznas Bazis DKI Jakarta untuk Penanganan COVID-19

Catur juga menyebutkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.515 orang (1.998 sudah selesai dipantau dan 517 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2.091 orang (1.191 sudah pulang dari perawatan dan 899 masih dirawat). Sementara, tenaga kesehatan yang positif terinfeksi COVID-19 sejumlah 118 orang (satu orang meninggal, 20 orang sembuh) tersebar di 41 Rumah Sakit, satu klinik, dan satu Puskesmas di Jakarta. 

"Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan rapid test di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Sampai dengan Minggu, 5 April 2020, total sebanyak 24.015 orang telah menjalani rapid test, dengan rincian 589 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 23.426 orang dinyatakan negatif," terangnya.

Seperti diketahui, di awal April ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait perpanjangan waktu untuk penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata melalui SE Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tanggal 2 April 2020, imbauan bekerja dari rumah melalui SE Kepala Dinas Tenaga Kerja tanggal 3 April 2020, serta kebijakan penggunaan masker secara luas saat berkegiatan di luar rumah melalui Seruan Gubernur tanggal 3 April 2020 dan Penggunaan masker saat menaiki Transportasi Publik melalui surat Gubernur kepada para pimpinan pengelola Transportasi Publik di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 4 April 2020. 

Kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bersama oleh seluruh komponen masyarakat Jakarta untuk bersama-sama memutus penyebaran COVID-19. Pemprov DKI Jakarta juga mengapresiasi seluruh partisipasi, usaha dan aktivitas gotong-royong masyarakat Jakarta dalam memutus penyebaran COVID-19 ini. 

Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19, di mana sampai dengan tanggal 5 April 2020, tercatat 71 Kolaborator yang telah membantu. Pemprov DKI Jakarta juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Bantuan yang masih dibutuhkan sampai saat ini, antara lain Alat Pelindung Diri, Masker, Sarung Tangan, Disinfektan dan Natura.

Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik