You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengunjung Puskesmas Diwajibkan Cuci Tangan dan Gunakan Masker
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengunjung Puskesmas Wajib Cuci Tangan dan Kenakan Masker

Upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) terus dilakukan. Seperti dilakukan di Puskesmas Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yang mewajibkan para pengunjungnya untuk mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan sabun serta mengenakan masker. Di puskesmas ini disediakan beberapa fasilitas tempat cuci tangan dan sabun.


"Pasien juga wajib menggunakan masker, karena banyak ditemukan orang yang positif tanpa gejala,

Kepala Puskesmas Kecamatan Kembangan, Leny Ariyani mengatakan, mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami menyediakan empat fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun. Pengunjung yang datang wajib cuci tangan untuk meminimalisir terbawanya virus dari tangan pasien ke pasien lain," ujar Leny, Selasa (7/4).

Puskesmas Kembangan Dirikan Poli ISPA

Dia menambahkan, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, sesuai dengan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) yang ditandatangani 3 April 2020.



"Pasien juga wajib menggunakan masker, karena banyak ditemukan orang yang positif tanpa gejala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24161 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6823 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3732 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1763 personFolmer