Pedagang dan Penumpang KRL di Stasiun Gondangdia Disosialisasikan PSBB
Belasan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan sosialisasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada para pedagang dan penumpang KRL di Stasiun Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kebijakan ini berlaku selama dua pekan. Karena itu kita sosialisasikan kepada penumpang dan pedagang di Stasiun Gondangdia
Camat Menteng, Edi Suryaman mengatakan, kebijakan PSBB mulai efektif diberlakukan Jumat (10/4) besok dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Dalam salah satu poin PSB
B disebutkan adanya pembatasan jumlah moda transportasi umum dengan jam operasional dari pukul 06.00-18.00 serta terdapat pengaturan penumpang maksimal 50 persen."Kebijakan ini berlaku selama dua pekan. Karena itu kita sosialisasikan kepada penumpang dan pedagang di Stasiun Gondangdia," ujarnya, Kamis (9/4).
Warga Tanah Abang Disosialisasikan Kebijakan PSBBIa juga mengimbau warga yang ingin memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari agar memanfaatkan layanan online di 105 pasar di Ibukota. Hal tersebut perlu diterapkan untuk meminimalisir kerumunan orang di tengah wabah Corona.
"Dalam aturan PSBB ini juga disebutkan agar masyarakat tidak berkumpul di atas lima orang. Apabila keluar rumah dan naik transportasi umum, sebaiknya gunakan masker. Jangan lupa terapkan pola hidup sehat agar imunitas baik," tandasnya.