Pembahasan LKPJ APBD 2019 Dijadwalkan 29 April
access_time Senin, 13 April 2020 14:36 WIB
remove_red_eye 2024
person Reporter : Maulana Khamal Macharani
person Editor : Budhy Tristanto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan akan menggelar sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan P
ertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, pada 29 April nanti.
Berdasarkan rapat Bamus seharusnya hari ini, tapi ditunda,
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menjelaskan, pembahasan akan ditandai dengan penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam sidang paripurna.
"Berdasarkan rapat Bamus seharusnya hari ini, tapi ditunda. Rencananya paripurna LKPJ akan digelar 29 April," ujarnya, Senin (13/4).
Penyaluran Bantuan Sosial Diapresiasi Wakil Ketua DPRDSetelah paripurna penyampaian LKPJ Gubernur atas penggunaan APBD 2019, lanjut Taufik, pihaknya akan menjadwalkan agenda kerja pembahasan LKPJ Gubernur melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Nanti semua akan kembali dibahas di Bamus," tandasnya.