You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Sweeping Pusat Perbelanjaan di Cililitan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penerapan PSBB Disosialisasikan di Pusat Perbelanjaan

30 petugas gabungan dikerahkan untuk menyosialisasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/4).

Sosialisasi ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari penerapan PSBB,

Setibanya di pusat perbelanjaan tersebut, petugas langsung menuju lantai tiga tempat pusat penjulan handphone, laptop dan aksesori. Petugas meminta agar pedagang menutup gerainya. Terlebih, surat imbauan melalui kantor pengelola PGC telah dilayangkan sejak pekan lalu kepada para pedagang.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masih banyaknya gerai yang buka di PGC. Padahal sesuai Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, semua pusat perbelanjaan tutup hingga 23 April mendatang. Kecuali toko tersebut menjual kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan.

Pelaksanaan PSBB di Kebon Melati Dioptimalkan Cegah Penularan COVID-19

"Sosialisasi ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari penerapan PSBB sekaligus tindak lanjut dari surat imbauan yang sudah kami kirimkan sejak Jumat pekan lalu," ujar Eka.

Eka menyayangkan dengan masih banyaknya gerai toko yang masih buka di PGC. Padahal, di pusat perbelanjaan lainnya di Kecamatan Kramat Jati sudah mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

General Manajer PGC, Akub Sudarsa mengatakan, pihaknya sudah mengimbau pada pemilik gerai toko untuk tutup.

"Kami sebagai pengelola mematuhi kebijakan PSBB di DKI Jakarta. Hanya memang masih terjadi miskomunikasi sehingga banyak pemilik toko yang menerjemahkannya berbeda. Terutama soal elektronik jenis handphone,"  katanya.

Menurutnya, para pemilik gerai elektronik sebenarnya sudah berjualan secara online. Namun, masyarakat yang datang datang untuk berbelanja maupun servis hand phone juga diakuinya masih banyak. Namun pihaknya berjanji mulai besok tidak membolehkan lagi pemilik gerai elektronik untuk membuka usahanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7645 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2527 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1082 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye933 personFakhrizal Fakhri
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye752 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik