You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan 1.530 Pohon Dilakukan di Jaksel
photo Doc - Beritajakarta.id

1.530 Pohon Rawan Sempal dan Tumbang di Jaksel Ditata

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan sedikitnya telah menata 1.530 pohon rawan sempal dan tumbang di seluruh wilayahnya selama periode Maret 2020.

Untuk penebangan targetnya pohon yang kering, keropos, miring dan membahayakan

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengatakan,  dari 1.530 pohon yang ditata, 1.234 pohon di antaranya dipangkas, 225 pohon ditoping dan 220 ditebang.

"Untuk penebangan targetnya pohon yang kering, keropos, miring dan membahayakan. Inilah yang masuk kategori rawan tumbang," jelasnya, Selasa (15/4).

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Tata 3.249 Pohon

Winarto menyebutkan, dalam kurun waktu tersebut penopingan pohon paling banyak dilakukan di Pasar Minggu dengan jumlah 173 pohon. Sementara pemangkasan paling banyak di Tebet dengan jumlah 35 pohon.

"Sedangkan penebangan pohon paling banyak di Jagakarsa dengan jumlah 16 pohon," sambungnya.

Ia menambahkan, selama penanganan Covid-19, penataan pohon yang dilakukan 105 personel di lapangan diatur dengan sistem kerja dua shift.

"Kita juga koordinasikan kepada seluruh satuan pelaksana di kecamatan agar selalu menjaga kesehatan petugasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri